Pendahuluan
Ilmu ekonomi, sebagaimana halnya ilmu-ilmu sosial
lainnya, pada prakteknya bukanlah ilmu yang berdiri sendiri, namun merupakan
ilmu yang memiliki keterkaitan yang kuat dengan cabang ilmu lain. Maka
dalam konteks itu, setiap dinamika yang terjadi di masyarakat, secara signifikan
akan menuntut perubahan-perubahan, walaupun perubahan tersebut tidak harus
berkaitan dengan teori atau model ekonomi, akan tetapi lebih banyak pada
kaji ulang aspek-aspek praktis yang memiliki korelasi kuat dengan kinerja
perekonomian, misal, aspek institusi, aspek hukum dan lain sebagainya.
Globalisasi Ekonomi
Kecenderungan globalisasi akan merupakan gambaran umum
aktivitas ekonomi dalam milenium ketiga. Kecenderungan tersebut mempersyaratkan
perubahan pada tataran implementatif dalam format ekonomi baru. Format
ekonomi baru tersebut harus memuat distribusi kewenangan yang adil antara
negara dengan publik. Dalam kerangka itu maka sangat relevan membicarakan
format ekonomi yang memposisikan daerah/lokal sebagai mitra seimbang dengan
kekuatan ekonomi pusat. Pola yang mengarah pada desentralisasi ini memungkinkan
setiap komponen dan pelaku ekonomi berperan aktif dan berpartisipasi dalam
keputusan-keputusan pembangunan ekonomi. Masyarakat madani sebagai
sebuah keputusan politik, juga memberi ruang yang luas terhadap pelaksanaan
demokrasi ekonomi dan partisipasi luas masyarakat, maka sehubungan dengan
itu, konsep desentralisasi menjadi lebih bernas dalam konstelasi perubahan
paradigma pembangunan ekonomi. Sehingga wacana peran pemerintah dalam mekanisme
pasar menjadi relevan dan menarik dalam format baru ekonomi.
Peran Pemerintah
Intervensi pemerintah telah menjadi fenomena umum dalam
pembangunan ekonomi terutama di negara-negara berkembang. Intervensi yang
melebihi kapasitas ternyata telah mendorong terjadinya distorsi ekonomi.
Karena kecenderungan tersebut di ikuti oleh moralitas yang lemah dari pelaku-pelaku
ekonomi yang telah berubah menjadi rezim ekonomi yang serakah dan tidak
efisien. Oleh sebab itu, paradigma baru seyogyanya memposisikan intervensi
pemerintah sebagai faktor pendorong efisiensi perekonomian bilamana
proses pengalokasian sumberdaya, dalam beberapa hal, tidak mungkin diserahkan
kepada mekanisme pasar. Dengan demikian, peran pemerintah harus dapat dilihat
sebagai komplemen dari mekanisme pasar. Dan untuk menuju peran yang lebih
efektif, maka perlu dukungan kerangka hukum (regulatory framework) dan
institusi hukum yang amanah.
Peran ideal pemerintah, seperti yang dimaksud di atas,
sudah sejak lama digariskan dalam ekonomi klasik, demikian pula secara
imperatip konstitusi kita telah mengaturnya. Oleh sebab itu, masalah krusial
yang harus dibenahi adalah komitmen yang lebih tegas dari pelaku-pelaku
ekonomi terhadap hal tersebut. Rendahnya komitmen memiliki kecenderungan
linier dengan kearifan moralitas untuk mengarahkan perilaku pelaku-pelaku
ekonomi khususnya di tingkat mikro ekonomi.
Mengingat akar masalah dari kekisruhan tersebut maka
menjadi lebih relavan bila mengurut perbaikan kinerja perekonomian bermula
dari penyelenggaraan proses pembelajaran ekonomi, khususnya di fakultas
ekonomi, muatan moral harus merupakan bagian terpenting dari proses pembelajaran
tersebut. Pembelajaran ilmu ekonomi selama ini lebih mengarah kepada masalah-masalah
teknis, sebagai bagian dari tuntutan pragmatis dan bernuansa jangka pendek,
ternyata hanya menciptakan manusia-manusia yang trampil, tetapi lemah dalam
social responsibility, dan malahan memperlemah eksistensi ilmu ekonomi
dalam mengatasi masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat. Perubahan
pembelajaran harus dimulai pada dua titik strategis, yakni kurikulum dan
kinerja pengajar.
Muatan moral dalam kurikulum secara praktis dapat dilakukan
dengan opsi, (a) masukan mata kuliah filsafat ekonomi sebagai mata kuliah
mandiri, (b) masukan materi filosofis ekonomi dalam setiap analisis kasus
ekonomi, dan (c) benahi materi mata kuliah Pancasila dalam MKU. Sedang
kinerja pengajar harus dimulai oleh perbaikan kesejahteraan yang selanjutnya
secara bertahap diteruskan kepada perbaikan kompetensi mengajar.
Penutup
? Kecenderungan globalisasi akan merupakan gambaran umum
aktivitas ekonomi dalam milenium ketiga. Kecenderungan tersebut mempersyaratkan
perubahan pada tataran implementatif dalam format ekonomi baru.
? Peran ideal pemerintah sejak lama digariskan dalam
ekonomi klasik, demikian pula secara imperatip konstitusi kita telah mengaturnya.
Masalah krusial yang harus dibenahi adalah komitmen yang lebih tegas dari
pelaku-pelaku ekonomi terhadap hal tersebut. Rendahnya komitmen memiliki
kecenderungan linier dengan kearifan moralitas untuk mengarahkan perilaku
pelaku-pelaku ekonomi khususnya di tingkat mikro ekonomi.
? Muatan moral dalam kurikulum secara praktis dapat dilakukan
dengan opsi, (a) masukan mata kuliah filsafat ekonomi sebagai mata kuliah
mandiri, (b) masukan materi filosofis ekonomi dalam setiap analisis kasus
ekonomi, dan (c) benahi materi mata kuliah Pancasila dalam MKU. ?