Bagaimana kinerja Departemen Koperasi selama ini?
Dalam tataran komitmen, belakangan ini menunjukkan dinamika
yang berarti, sekali lagi baru pada tataran komitmen. Pada tataran praktis
masih menunggu banyak pembuktian.
Apakah keberadaanya perlu ditinjau ulang?
Ya!, berdasarkan kinerja yang lalu, antara ada dan tidak
ada, tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan.
Apakah, perlu dibubarkan?
Sebaiknya hal itu menjadi pertimbangan.
Mengapa?
Paling tidak ada tiga alasan, pertama, sebagai konsekwensi
konsitusi pembinaan dan keberpihakan terhadap koperasi harus melekat pada
semua departemen dalam kabinet, sehingga keberdaan Departemen Koperasi
secara mandiri merupakan langkah inefisiensi. Kedua, koperasi harus diarahkan
menjadi kekuatan mandiri, kehadiran departemen yang secara khusus menangani
koperasi, secara substantif maupun strategis, malah berpotensi kontra produktif
bagi proses pemberdayaan koperasi. Ketiga, pola pembinaan yang dibutuhkan
oleh koperasi selama ini, terbukti tidak mampu diakomodasi secara baik
oleh departemen ini, malah secara empiris, saya melihat banyak menjadi
beban ketimbang menjadi sebuah institusi pengayom dan pembina.
Jika Depkop hilang, mekanisme macam apa untuk pembinaan
koperasi?
Bisa dilakukan dengan dua pola, pertama, pola eksternal,
yakni pembinaan dalam artian pemberian keberpihakan secara proporsional
oleh departemen teknis terkait, misalnya, Departemen Keuangan, Perdagangan,
Perindustrian, Depdagri, dan lain sebagainya. Kedua, pola internal, yakni
asosiasi koperasi yang berfungsi mengkoordinasi, membina, dan mengembangkan
potensi koperasi yang menjadi anggotanya.
Apakah pola kedua itu sudah dijalankan oleh Dekopin?
Mestinya begitu, namun Dekopin menanggung stigma sejarah
masa orde baru yang demikian berat. Karena selama orde baru, Dekopin lebih
banyak menjadi bagian dari birokrasi dan diposisikan sebagai instrumen
kooptasi pemerintah kepada gerakan koperasi, ketimbang menjadi kekuatan
nyata arus bawah gerakan koperasi. Maksud saya, esensinya memang seperti
posisi ideal Dekopin, namun saya meragukan Dekopin mampu melakukan fungsi
itu karena merk yang melekat sudah demikian parah di kalangan gerakan koperasi.
Maka sebaiknya dibuka kemungkinan adanya asosiasi lain yang benar-benar
dapat menjadi sandaran yang nyaman bagi gerakan koperasi dan juga mampu
mengartikulasikan kepentingan anggota tanpa embel-embel kepentingan politik
tertentu.
Seberapa penting Depdagri, dalam hal ini pemda, dalam
pembinaan koperasi di masa yang akan datang?
Sebagai konsekwensi dari pemberlakukan UU nomor 22 tahun
1999, yang memberi kewenangan yang lebih luas kepada daerah, khususnya
kabupaten dan kota, untuk mengelola urusan dan potensi daerah masing-masing.
Maka peran daerah sangat berarti banyak bagi usaha pembinaan koperasi di
masa depan. Koperasi dalam format baru pemerintahan daerah tersebut, sebaiknya
tidak hanya diposisikan sebagai objek pembinaan karena alasan normatif,
namun harus diarahkan sebagai instrumen strategis untuk mengembangkan potensi
rakyat yang pada gilirannya mampu menciptakan PAD yang lebih besar bagi
daerah. Dengan pemikiran itu ada dua keuntungan, yakni, koperasi benar-benar
berada pada koridor pembinaan dengan karakter pemberdayaan. Dan kedua,
terciptanya iklim mutualisme antara gerakan koperasi dengan pemerintah.
Kecenderungan ini akan menghapus hubungan subordinasi antara pemerintah
dan koperasi, seperti yang terjadi selama ini.
Kembali kepada kinerja Depkop, menurut sebagian orang
kinerja Depkop saat ini sangat terdongkrak oleh kebijaksanaan Adi Sasono,
bagaimana pendapat Anda?
Sekilas saya melihat seperti itu juga, Pak Adi Sasono
berangkat dari LSM yang memang secara natural memiliki keberpihakan kepada
perbaikan kehidupan rakyat kecil. Selain itu, kondisi politik dan ekonomi
pada umumnya saat ini, memang membutuhkan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang
populis, seperti gaya yang selama ini dikembangkan oleh Pak Adi. Sehingga
kehadiran Pak Adi di Depkop, memiliki multiflier effect untuk citra departemen
ini di mata khalayak. Namun bila diamati lebih kritis, tetap tidak mengubah
pemikiran tentang mempertimbangkan kehadiran departemen ini. Karena kinerja
pak Adi toh belum dapat sepenuhnya dijalankan secara baik di tingkat bawah,
sehingga komitmen-komitmen pak Adi, serasa lebih marak di koran ketimbang
menjadi kekuatan nyata pembinaan di lapangan.
Mengapa?
Pertama, kultur birokrasi di tingkat bawah belum mampu
memberikan nilai tambah yang signifikan untuk usaha akselerasi yang di
lakukan pimpinan. Kedua, secara struktural juga belum tersedia pranata
organisasi di Depkop, maupun jaringan kerja dengan departemen dan instansi
terkait, yang mampu mendukung dengan baik ide-ide Pak Adi tersebut.
Saya belum melihat perubahan sistimatis pada departemen ini, yang merupakan
hasil kajian Litbang, sebagai implikasi perubahan paradigma yang telah
digulirkan pak Adi. Sehingga ide-ide yang baik dari Pak Adi sampai
saat ini belum memperlihatkan hasil yang berarti secara kualitatif.
karena kurang terakomodasi dalam struktur yang ada saat ini.
Jadi tetap kehadiran Depkop perlu dipertimbangkan?
Ya, karena pembinaan koperasi bukan semata formalisme
yang tanpa makna, namun harus merupakan komitmen moral yang tulus. Formalisme
tanpa makna seperti masa lalu hanya memposisikan koperasi sebagaimana “ikan
arwana”, di kasih makan tiap hari dan tempatnya didandani, tugasnya hanya
putar-putar di tempat yang terbatas dengan fungsi menjadi asesoris ruang
tamu. Formalisme seperti itu hanya menciptakan kenaifan bagi gerakan koperasi,
dan bagian dari proses pembodohan rakyat secara sistimatis. Oleh sebab
itu sebaiknya hentikan, Allah tidak menyukai perbuatan yang mubadzir. ?